Syarat Pencatatan Akta Kematian
- Surat keterangan kematian dari Dokter paramedic
- Surat keterangan kematian dari Desa
- Foto Copy KK dan KTP-el yang meninggal
- Foto Copy KK dan KTP-el pelapor ( Pelapor ahli waris jenazah )
- Foto Copy akta kelahiran jenazah ( bila ada )
- Foto copy KTP-el 2 orang saksi
