Syarat Pencatatan Akta Kematian

  1. Surat keterangan kematian dari Dokter paramedic
  2. Surat keterangan kematian dari Desa
  3. Foto Copy KK dan KTP-el yang meninggal
  4. Foto Copy KK dan KTP-el pelapor ( Pelapor ahli waris jenazah )
  5. Foto Copy akta kelahiran jenazah ( bila ada )
  6. Foto copy KTP-el 2 orang saksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *