Sidorejo (27/3) – Komisi C DPRD Provinsi DIY bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY melaksanakan sosialisasi perda DIY No 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Kalurahan Sidorejo. Sosialisasi dihadiri Bapak Jimy dari Komisi C DPDD Provinsi DIY , Permakilan Dispertaru DIY, Perwakilan dari kapanewon Godean, Pamong Sidorejo , BPKal Sidorejo, serta para tokoh masyarakat. Sosialisasi dimulai pukul 10.00 WIB. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat me,iliki pengetahuan tentang perda tersebut.
