Sidorejo (17/5) – Pemerintah Kalurahan Sidorejo bersama Puskesmas Godean II melaksanakan deklarasi GASBRO , deklarasi GASBRO dipimpin oleh Lurah Sidorejo dan diikuti para hadirin yang terdiri dari pamong , kader, karang taruna dan tokoh masyarakat. Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan sebagai wujud komitmen terhadap pelaksanaan program GASBRO dengan rincian sebagai berikut :

  1. Tidak merokok di dalam rumah
  2. Tidak merokok pada pertemuan warga
  3. Tidak merokok ditempat ibadah
  4. Tidak merokok di dekat orangtua , anak dan ibu hamil
  5. Penjualan rokok hanya untuk usia 18 tahun ke atas
  6. Tidak menyediakan asbak di dalam rumah atau dalam kegiatan pertemuan sosial
  7. Mendukung pelaksanaan kawasan tanpa rokok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *