Sidorejo (17/5) – Pemerintah Kalurahan Sidorejo bersama Puskesmas Godean II melaksanakan deklarasi GASBRO , deklarasi GASBRO dipimpin oleh Lurah Sidorejo dan diikuti para hadirin yang terdiri dari pamong , kader, karang taruna dan tokoh masyarakat. Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan sebagai wujud komitmen terhadap pelaksanaan program GASBRO dengan rincian sebagai berikut :
- Tidak merokok di dalam rumah
- Tidak merokok pada pertemuan warga
- Tidak merokok ditempat ibadah
- Tidak merokok di dekat orangtua , anak dan ibu hamil
- Penjualan rokok hanya untuk usia 18 tahun ke atas
- Tidak menyediakan asbak di dalam rumah atau dalam kegiatan pertemuan sosial
- Mendukung pelaksanaan kawasan tanpa rokok
