Sidorejo (08/01) – Kalurahan Sidorejo menggelar pertemuan dengan dukuh Kalurahan Sidorejo, Kasi Kaur, dan staf kalurahan Sidorejo di Aula Kalurahan Sidorejo. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2026 yang berlokasi di Aula Kalurahan Sidorejo.

Dalam pertemuan ini, Danarta Sidorejo menyampaikan beberapa informasi penting terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2. “SPPT PBB P2 untuk tahun ini telah turun dan diharapkan dukuh dapat memilah dan memprosesnya secepat mungkin,” ujarnya.

Danarta juga mengharapkan agar dukuh dapat mendorong masyarakat untuk melunasi PBB P2 secara awal sehingga dapat mendapatkan reward. Jatuh tempo pembayaran PBB P2 adalah 31 Juni 2026, dan untuk mendapatkan reward, pembayaran harus dilakukan sebelum 20 Juni 2026.

Pertemuan ini juga membahas tentang pendataan bangunan yang bertujuan untuk memperbarui laporan PBB P2. Danarta berharap dukuh dapat mendorong masyarakat untuk melaporkan bangunan yang belum terdaftar.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar PBB P2 dan meningkatkan pendapatan desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *